Tim pemenangan pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi Ismuhar alias Mancong yang merupakan mantan Panglima GAM Daerah II, Wilayah Batee Iliek merasa ada kecurangan yang terjadi pada Pilkada kemarin.
Menurutnya ada penggelembungan suara di beberapa titik TPS yang ada di Prov Aceh yang sengaja memenangkan Paslon 02 yaitu Mualem-Dek Fad, Ismuhar sebagai tim pemenangan pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-M Fadhil Ismuhar alias Mancong juga menyatakan menolak hasil pleno karena ada pelanggaran.
Bentuk pelanggaran yang terjadi pada saat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan antara lain di mana para saksi mandat dari pasangan calon, saksi meminta formulir keberatan, tetapi tidak diberikan, padahal itu merupakan hak konstitusional saksi yang wajib disediakan oleh penyelenggara sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya.
serangkaian peristiwa tersebut menunjukkan telah terjadi pelanggaran serius ditingkat penyelenggara yang merugikan pasangan Bustami-Fadhil.
Ismuhar alias Mancong mengajak seluruh tim pemenangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi bersatu jangan tinggal diam atas yang terjadi saat ini.
0 Komentar